Hukrim  

Ridwan Kamil Siap Tes DNA, Kuasa Hukum Singgung soal Tekanan Publik

KabarSunda.com- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bakal menjalani tes DNA di Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kondisi Emil, sapaan Ridwan Kamil, menjelang tes DNA diungkap kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

“Alhamdulillah (kondisi) sehat Pak RK. Tadi baru saja komunikasi untuk persiapan besok,” katanya saat dihubungi, Rabu, 6 Agustus 2025.

Muslim mengatakan, Emil sangat siap menjalani pengambilan sampel darah untuk tes DNA di Bareskrim Polri sebagai bagian proses penyidikan yang resmi dan sah secara hukum

Disinggung terkait kesiapan Emil, Muslim menegaskan tak ada sama sekali persiapan khusus, karena ini bukanlah untuk tes kesehatan.

“Ini pengambilan sampel untuk tes DNA, jadi tidak ada hubungannya dan tidak ada disampaikan juga oleh Bareskrim untuk berpuasa,” ujarnya.

“Ini bukan tekanan publik, ini adalah komitmen hukum yang sejak awal diinisiasi oleh klien kami. Permohonan tes DNA sudah diajukan oleh Pak Ridwan Kamil sejak Juni lalu,” ujarnya.

Muslim mengkritik upaya sejumlah pihak yang mencoba mengarahkan seolah-olah tes DNA dilakukan di bawah tekanan media atau opini publik.

“Kami tidak ingin narasi sepihak menyetir agenda tes DNA melalui publikasi yang tak penting. Tes ini berlangsung dalam koridor hukum, bukan tekanan emosional,” katanya.

Pengambilan sampel darah ini akan dilakukan oleh tim profesional atas arahan penyidik, dengan kemungkinan disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak serta KPAI.

Muslim berharap tes DNA ini akan menjadi momentum untuk menyudahi spekulasi liar yang selama ini berkembang di ruang publik tanpa dasar yang kuat.

Sebelumnya diberitakan, perseteruan keduanya berawal dari kabar perselingkuhan RK yang dibongkar Lisa Mariana melalui Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahannya, Lisa membagikan tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.

Hal ini kemudian berujung pada Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 ke Bareskrim Polri.

Laporan kemudian diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Lisa Mariana tak tinggal diam. Dia bersama kuasa hukumnya menggugat Ridwan Kamil di PN Bandung dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata.

Sidang perdana pun digelar pada 26 Mei 2025.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kondisi Terkini Ridwan Kamil Menjelang Tes DNA di Jakarta, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Tekanan Publik