KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pemeriksaan terhadap Lisa Mariana (LM) menjadi langkah awal dalam menelusuri keterlibatan Ridwan Kamil, eks Gubernur Jawa Barat, di kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“LM kami minta keterangan terlebih dahulu merupakan langkah awal atau persiapan kami, juga akan meminta keterangan kepada saudara RK tentunya,” kata pelaksana tugas (plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Senin malam, 25 Agustus 2025.
Asep menuturkan penyidik perlu untuk menyiapkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang berhubungan dengan Ridwan Kamil. Meskipun saat ini, KPK sudah mengantongi keterangan soal barang-barang yang disita dari rumah mantan Gubernur Jabar itu.
Asep berujar bahwa pemeriksaan terhadap Lisa sebagai konfirmasi atas dugaan aliran uang hasil kejahatan rasuah di Bank BJB. “Nanti, ini kan baru sebelah pihak nih, dari saudara LM, kita akan konfirmasi juga kepada saudara RK,” ujarnya.
KPK akan memanggil kembali Lisa Mariana dalam kasus korupsi Bank BJB. KPK telah memeriksa Lisa pada pekan lalu, namun masih membutuhkan keterangan tambahan.
“Dalam pemeriksaan pekan kemarin, Saudari LM dalam kondisi kesehatan yang kurang fit sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan berikutnya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025.
Budi mengatakan, pemeriksaan Lisa berkaitan dengan alokasi dana non-budgeter di Bank BJB. Dana tersebutlah yang diduga KPK telah mengalir ke beberapa pihak.
“Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap saksi Saudari LM menjadi bagian upaya KPK untuk melacak dan menelusuri terkait dengan aliran dana non-budgeter tersebut,” kata Budi.
Lisa Mariana mengaku telah menerima aliran dana dari korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini. Namun, ia menolak menyebutkan jumlah uang yang diterima. “Ya, kan buat anak saya,” ucap Lisa seusai diperiksa oleh penyidik KPK di Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Menurut Lisa, penyidik KPK meminta klarifikasi tentang asal muasal dana yang diterima dirinya. Ia tidak membantah jika persoalan ini berhubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB,” katanya.
Dugaan korupsi di Bank BJB terjadi pada 2021–2023, ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Ridwan terseret kasus ini karena gubernur Jawa Barat adalah pemegang saham mayoritas Bank BJB dan memiliki peran dalam pengambilan keputusan strategis.
KPK telah menyita rumah Ridwan Kamil serta sejumlah barang bukti, termasuk sebuah sepeda motor Royal Enfield dan sebuah mobil Mercedes-Benz 280 SL. KPK menyatakan akan mendalami peran Ridwan Kamil dan akan memanggilnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Dirut BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka beserta lima orang lainnya. Yuddy menjadi tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Tiga tersangka lain adalah pihak swasta, yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik (S); serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).











