Bandung Perketat Izin Bangunan, Wakil Wali Kota Erwin: Tak Ada Ampun bagi Pengusaha Nakal

KabarSunda.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kota yang tertib dan aman.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku usaha maupun warga yang abai terhadap perizinan bangunan, khususnya terkait Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG).

“Pemkot Bandung mempercepat layanan perizinan, tapi kami minta masyarakat juga disiplin. Kalau tidak urus izin, risikonya jelas: disegel,” tegas Erwin usai membuka segel FTL Gym di Jalan Merdeka, Jumat, 24 Oktober 2025.

Pemkot Percepat Layanan, Tapi Tegakkan Disiplin

Erwin menegaskan, percepatan layanan bukan berarti kebebasan tanpa aturan. Pemerintah, katanya, justru ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing tinggi melalui kepatuhan terhadap regulasi.

“Bandung terbuka untuk investasi, tapi dengan aturan yang jelas. Kalau semua tertib, ekonomi akan tumbuh dan kota jadi nyaman bagi semua,” ujarnya.

600 Ribu Bangunan, Baru Separuh Punya Izin Resmi

Data dari Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung menunjukkan masih banyak bangunan yang belum memiliki izin lengkap. Kepala Dinas, Rulli Subhanudin, mengungkapkan dari sekitar 600.000 bangunan di Kota Bandung, baru 50 persen yang memiliki PBG aktif.

“Dari total itu, sekitar 70 persen adalah hunian, sisanya bangunan usaha dan fasilitas umum,” jelas Rulli.

Pelanggaran paling umum, katanya, adalah perubahan fungsi bangunan tanpa pembaruan izin—misalnya rumah tinggal yang disulap menjadi kafe, ruko, atau tempat usaha tanpa melapor ke sistem perizinan.

Kendala Utama: Dokumen Teknis Tidak Standar

Rulli juga menyoroti lambannya proses perizinan akibat dokumen perencanaan yang tidak sesuai standar sistem SIMBG.

“Secara prosedur, penerbitan PBG bisa selesai dalam 28 hari kerja. Tapi sering kali dokumennya tidak sesuai standar teknis, jadi harus dikembalikan berulang kali,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses, pihaknya kini melibatkan konsultan, arsitek, dan asosiasi perencana dalam sosialisasi agar seluruh dokumen sesuai sejak tahap awal.

Penertiban Bertahap, Bandung Menuju Kota Aman dan Tertib

Cipta Bintar akan melakukan pengawasan dan penertiban secara bertahap namun menyeluruh, terutama bagi bangunan komersial yang tidak sesuai izin. Langkah ini diambil agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan bangunan dan keteraturan tata ruang kota.

“Kami tidak ingin pembangunan yang pesat justru berujung pada kekacauan tata ruang atau bencana struktural,” tegas Rulli.

Ia berharap kesadaran masyarakat meningkat agar Bandung menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi investasi dan kehidupan warga.