Dedi Mulyadi Tegaskan Kepala Sekolah Harus Bertugas di Wilayah Domisili

KabarSunda.com-  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan adanya perubahan format penempatan kepala sekolah di lingkungan pendidikan provinsi tersebut.

Menurutnya, kepala sekolah kini diupayakan untuk bertugas di wilayah domisilinya masing-masing agar lebih efisien dan dekat dengan lingkungan masyarakat tempat tinggalnya.

“Ada perubahan format di kepala sekolah, yaitu kepala sekolah harus jadi kepala sekolah di wilayahnya. Kalau dia tinggalnya di kecamatan atau kabupaten tertentu, maka harus di situ. Tidak boleh kepala sekolah dari kabupaten ini ngajar di kabupaten lain,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Selain itu, Gubernur Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya gaya hidup sehat bagi para kepala sekolah dan tenaga pendidik. Ia mendorong kebiasaan berjalan kaki sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran.

“Jalan kaki itu bagian dari kesehatan. Bagaimana membangun postur tubuh agar sehat dan kuat. Jalan kaki bagian dari olahraga,” ujarnya.

Dedi juga menyinggung soal penandatanganan pakta integritas yang wajib dilakukan para kepala sekolah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pakta integritas itu untuk seluruh pejabat, termasuk kepala sekolah. Itu memang begitu. Kalau keuangan negara mengalami penurunan, semua orang harus bersedia mengalami penurunan tunjangan. Walaupun di Jawa Barat sampai hari ini tunjangan tidak diturunkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menuturkan bahwa sebanyak 641 kepala sekolah baru telah dilantik, yang terdiri dari hasil rotasi dan promosi jabatan. Dari jumlah tersebut, 215 orang merupakan hasil promosi untuk mengisi posisi yang kosong.

“Rotasi ini salah satu kriterianya adalah mendekatkan kepala sekolah ke tempat domisili. Ada yang dari luar kabupaten dikembalikan ke kabupatennya masing-masing,” ujar Purwanto.

Meski sebagian besar sudah ditempatkan sesuai wilayah asal, Purwanto mengakui masih ada beberapa kepala sekolah yang belum bisa dikembalikan ke kabupaten asalnya karena jumlah kepala sekolah di daerah tersebut sudah penuh.

“Misalnya di Kabupaten Sukabumi, sudah penuh, jadi yang dari luar belum bisa langsung masuk tapi ditempatkan di kabupaten tetangga,” tambahnya.

Terkait pembangunan sekolah baru, Purwanto menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memulai pembangunan 50 sekolah baru pada 2026. Prioritasnya, daerah yang memiliki arus murid tinggi atau belum memiliki sekolah memadai.

Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai program bantuan smart board dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Smart board itu bantuan langsung ke sekolah-sekolah. Kita masih menunggu laporan rekap secara keseluruhan karena masih dalam proses,” katanya.