KabarSunda.com- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, akhirnya memberikan klarifikasi secara resmi terkait beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
“Bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi, bahwa pertama, saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” kata Erwin dalam pernyataan resminya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Kedua, benar bahwa Erwin memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.
Sebagai pejabat publik, Erwin berkomitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tandas politisi PKB ini.
Ia pun menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai.
Karena itu ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejari Kota Bandung.











