Publik Greget KPK Lama Periksa Ridwan Kamil Kasus Korupsi di Bank BJB

KabarSunda.com- Publik tampknya sudah gregetan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat lambat menangani aksus dugaan korupsi ayng dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bayangkan saja, sudah beberapa bulan silam penyidik KPK menggeledah hingga menyita sejumlah aset dan surat berharga milik Ridwan Kamil, namun sampai sekarang mantan kekasih selebgram Lisa Mariana itu tak kunjung diperiksa.

Padahal, di banyak kasus korupsi, KPK sangat cepat, namun jika bersentuhan pada orang tertentu, semua jadi serba gelap dan lambat.

Ridwan Kamil sendiri hingga sekarang tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Terkait lambatnya KPK memanggil Ridwan Kamil, Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu coba meluruskan.

Menurut Asep Guntur, Ridwan Kamil sangat cerdik, menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita dengan nama pegawainya.

Hal itu mengakibatkan penyidik KPK butuh waktu pendalaman untuk pembuktian.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

Asep Guntur menjelaskan bahwa pendalaman terkait status kepemilikan aset ini menjadi alasan mengapa Ridwan Kamil belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan, meskipun penggeledahan di kediamannya telah dilakukan lebih dari empat bulan lalu.

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” katanya.

Terpisah, Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menyebut bahwa keterbatasan sumber daya penyidik adalah penyebab pihaknya tak kunjung memeriksa Ridwan Kamil.

“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan,” kata Budi.

Budi berjanji secepatnya KPK akan memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil.

Namun, Budi masih belum memerinci waktu pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.

“Insyaallah secepatnya kita panggil, klarifikasi,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, dan menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut.

Termasuk satu unit motor Royal Enfield dan sebuah sedan Mercedes Benz 280 SL.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BUMD Jabar Banten) periode 2021–2023.

Tercatat, sudah 138 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut hingga Sabtu (26 Juli 2025), tetapi Ridwan Kamil belum juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto beralasan, KPK masih fokus menggali keterangan dari sejumlah saksi lain sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

“Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan yang lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin mau lakukan pemeriksaan atau penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan,” ujar Setyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

“Tapi saya yakin, penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan. Karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan penggeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja,” imbuh dia.

Dalam kasus korupsi di Bank BUMD Jabar Banten ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

  • Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
  • Pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH)
  • Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  • Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
  • Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)
  • Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.

Kasus BJB Ridwan Kamil merujuk pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

KPK menemukan indikasi mark-up dana iklan BJB hingga Rp 222 miliar

Dana promosi yang dibayarkan ke media jauh lebih kecil dari anggaran yang dikeluarkan bank

Pada 10 Maret 2025 KPK menggeledah rumah pribadi RK di Bandung

Menyita sejumlah kendaraan, termasuk Mercedes-Benz dan Royal Enfield, yang diduga terkait perkara

KPK menduga RK menyamarkan kepemilikan kendaraan dengan mencatatnya atas nama ajudan atau pegawai

Hingga akhir Juli 2025, RK belum diperiksa karena KPK masih mendalami bukti dan kepemilikan aset

KPK menyatakan pemanggilan RK akan dilakukan jika diperlukan untuk klarifikasi dan pendalaman

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik dan menyangkut dana besar dari lembaga keuangan daerah