KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta–Bandung

KabarSunda.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau yang dikenal dengan nama Whoosh.

Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya isu pembengkakan biaya pembangunan yang dinilai tidak wajar dibanding proyek serupa di luar negeri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa lembaganya telah melakukan langkah proaktif dengan menelusuri berbagai informasi yang beredar di publik.

“KPK terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Jika ada data valid terkait dugaan tindak pidana korupsi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya, Selasa, 22 Oktober 2025.

Isu dugaan korupsi ini mencuat setelah Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengungkap adanya kejanggalan pada biaya pembangunan proyek tersebut.

Menurutnya, nilai pembangunan per kilometer proyek Whoosh di Indonesia mencapai sekitar USD 52 juta, jauh di atas proyek serupa di Tiongkok yang hanya sekitar USD 17–18 juta per kilometer.

Pernyataan Mahfud tersebut langsung memicu perhatian publik. Ia menilai bahwa selisih biaya yang sangat besar perlu ditelusuri, karena berpotensi mengindikasikan adanya unsur mark up dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek. Mahfud juga menilai aparat penegak hukum seharusnya langsung bertindak tanpa menunggu laporan resmi.

“Kalau ada dugaan pidana, aparat mestinya segera bergerak, bukan menunggu laporan. Data dan informasi sudah cukup banyak di publik,” tulis Mahfud melalui akun media sosialnya.

KPK menanggapi pernyataan Mahfud dengan meminta agar semua pihak, termasuk dirinya, menyampaikan data atau dokumen yang dimiliki.

Menurut lembaga antirasuah itu, penyelidikan harus dilakukan secara objektif berdasarkan bukti konkret agar tidak menimbulkan polemik politik.

“Kami siap bekerja secara profesional dan independen,” tegas Budi.

Selain masalah mark up, publik juga menyoroti pembengkakan biaya keseluruhan proyek yang awalnya diperkirakan sekitar Rp 86 triliun, namun meningkat menjadi lebih dari Rp 114 triliun.

Lonjakan tersebut dikaitkan dengan revisi desain, pembebasan lahan, serta biaya tambahan dari penggunaan teknologi dan suku cadang yang sebagian besar masih diimpor.

KPK memastikan akan memeriksa seluruh aspek, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Penelusuran akan dilakukan terhadap dokumen pengadaan, kontrak kerja, serta aliran dana dari perusahaan pelaksana kepada subkontraktor.