KabarSunda.com- Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) membuat pemerintah di daerah melakukan sejumlah strategi untuk melakukan penghematan. Tak terkecuali Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Untuk efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kini tengah mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN.
“Kami akan mengkaji dampak penurunan TKD ini,” tutur Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, usai apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025 di Mako Polres Cirebon Kota pada Rabu, 5 November 2025.
Menurut Sumanto, pemangkasan TKD di Kota Cirebon yang mencapai Rp 255 miliar ini akan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan berbagai program lainnya.
Untuk itu, sejumlah opsi kini tengah dipertimbangkan untuk dilakukan penghematan, diantaranya dengan penghematan listrik. “Termasuk adanya work from home, work from anywhere.”
Rencana Pemerintah Kota Cirebon itu mencontoh metode pemerintah di pusat dalam penerapan WFH. “Contoh teman-teman di pusat, untuk pegawai yang kebetulan berasal dari daerah luar kota di WFH kan,” tutur Sumanto.
Pertimbangannya, pemda tidak ingin mendengar alasan tidak bisa kerja karena tidak ada ongkos. Namun sekali pun di rumah, Sumanto menekankan mereka harus tetap standby untuk bekerja.
Bagi ASN bekerja dan bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, menurut Sumanto, akan tetap diberlakukan work from office. “Tidak separah saat pandemi Covid_19 karena ASN yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tidak akan di-WFH-kan,” tutur Sumanto.
Berbeda dengan Pemkot Cirebon, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menjelaskan pihaknya mempertahankan seluruh ASN di lingkungan pemda untuk tetap bekerja secara penuh di kantor atau WFO.
Pilihan untuk tetap mempertahankan WFO meski TKD Pemkab Cirebon mencapai hampir Rp 300 miliar ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan publik serta efektivitas birokrasi di lingkungan Pemkab Cirebon.
Menurut Imron, sistem kerja jarak jauh tanpa kesiapan yang matang justru akan membuat layanan publik berpotensi terganggu.
Padahal, seorang ASN memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. terutama dalam urusan pelayanan dasar, seperti administrasi kependudukan, perizinan hingga kesehatan.
Selain itu, banyak sektor di Pemkab Cirebon yang masih mengandalkan sistem pekerjaan secara manual. “Untuk itu, WFH tidak bisa dilakukan sembarangan. Selain itu sistem digital kita juga belum sepenuhnya terintegrasi,” kata Imron.
Di Kabupaten Cirebon masih terjadi kesenjangan infrastruktur digital yang menyebabkan koneksi internet belum stabil di sejumlah kecamatan.
“Proses birokrasi di Pemkab Cirebon masih bergantung pada koordinasi tatap muka. Penandatanganan dokumen, verifikasi data, hingga rapat koordinasi lintas bidang masih ada yang dilakukan secara manual,” tutur Imron.











