Lebih Mewah, Anggaran Tunjangan Rumah DPRD Jabar Lebih Besar dari DPR

Tunjangan Belasan Juta Hingga Perumahan Rp71 Juta per Bulan

KabarSunda.com- Pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat dipastikan tidak mendapatkan kenaikan tunjangan untuk semua jenis, baik itu tunjangan perumahan, transportasi, maupun komunikasi intensif.

Seluruh hak keuangan para wakil rakyat tersebut masih mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar.

Berdasarkan regulasi itu, para anggota dewan masih mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari pakaian dinas, tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga tunjangan perumahan.

Dari sekian banyak tunjangan, tunjangan perumahan menjadi yang paling besar.

Tunjangan perumahan Ketua DPRD Jabar sebesar Rp 71 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD menerima Rp 65 juta, dan anggota menerima Rp 62 juta.

Angka-angka tersebut sudah termasuk pajak penghasilan sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya itu, ada pula tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 21 juta per bulan, serta tunjangan transportasi sebesar Rp 17,5 juta per bulan.

Tunjangan transportasi ini hanya diberikan kepada anggota yang tidak mendapat fasilitas kendaraan dinas.

Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana menjelaskan, bahwa besaran tunjangan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Untuk tunjangan perumahan, Dodi menjelaskan bahwa pada dasarnya pemerintah daerah wajib menyediakan rumah bagi anggota dewan.

Namun, apabila belum bisa disediakan, maka diganti dalam bentuk uang tunjangan perumahan.

“Kalau belum bisa menyediakan rumah, diberikan tunjangan. Besarannya dihitung dari appraisal tim yang tercatat di Kemenkeu,” kata Dodi di Bandung, Sabtu, 6 September 2025.

Sebagai contoh, kata Dodi, angka tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Jabar Rp 62 juta itu berasal dari hasil appraisal senilai Rp 44 juta, ditambah pajak progresif. Jadi yang diterima anggota dewan sebenarnya adalah nilai bersih, yakni sekitar Rp 44 juta.

Hal serupa berlaku untuk tunjangan transportasi, yang dihitung dari harga sewa kendaraan per bulan, mengacu pada standar kendaraan dinas pejabat eselon II.

Sementara untuk tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 21 juta, diperoleh dari hitungan Rp 3 juta (uang representatif kepala daerah) dikalikan tujuh. Setelah dipotong pajak, yang diterima dewan sekitar Rp 17–18 jutaan per bulan.

Dodi menegaskan bahwa seluruh nilai tunjangan tersebut bukan berdasarkan keinginan anggota dewan, melainkan hasil perhitungan resmi appraisal.

“Semua sudah ada acuannya, bukan semaunya dewan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa mengatakan pihaknya akan menghapus anggaran perjalanan dinas ke luar negeri dan direalokasikan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat lainnya.

“Kalau ke luar negeri dan kemudian juga perjalanan dinas ke luar provinsi, kan baru sekarang dibicarakan untuk tidak mengadakan perjalanan ke luar provinsi lalu anggarannya kita (Sekretaris DPRD Jabar) masukkan ke tadi kebutuhan-kebutuhan yang juga dikerjakan dengan pemerintah provinsi,” kata Buky saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 1 September 2025.

Buky memastikan, selain ke luar provinsi, anggaran untuk perjalanan ke luar negeri juga akan direalokasikan sementara waktu.

Sehingga, pada tahun ini tidak ada anggota DPRD Jabar melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi dan luar negeri.

“Pokoknya kami tidak ada kunjungan ke luar negeri dan mengambil apa anggaran-anggaran keluar provinsi itu kami realokasikan,” ucapnya.

Disinggung mengenai total realokasi anggaran dari perjalanan dinas luar negeri dan liat provinsi, Buky memastikan hal tersebut masih dihitung.

“Masih berjalan. Kami masih menghitung termasuk juga kalau nanti kan ada perhitungan dana silpa ya gitu. Jadi gitu. Jadi nanti kami akan masih hitung,” jelasnya.

Adapun untuk tunjangan-tunjangan anggota DPRD Provinsi Jabar apakah akan ikut direalokasikan atau seperti apa, Buky memastikan hal ini tidak ada kenaikan dan akan disesuaikan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Ya, kalau kami memang enggak ada kenaikan apa-apa gitu. Enggak ada, enggak pernah ada pembicaraan untuk kenaikan tunjangan,” ucapnya.